Trend Peranan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Tugas Dan Wewenang Badan Pemeriksa Keuangan and other tugas dan wewenang badan pemeriksa keuangan tugas bpk brainly anggota bpk tugas dan wewenang bpk beserta pasalnya keanggotaan bpk tugas dan wewenang bpk secara singkat


Trend Peranan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Tugas Dan Wewenang Badan Pemeriksa Keuangan tugas dan wewenang badan pemeriksa keuangan perlu merehabilitasi kebebasan dan kemandiriannya yang dikekang selama era otoriter Orde Baru Untuk itu objek pemeriksaan BPK perlu diperluas untuk dapat memeriksa setiap sen pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di mana pun disimpan dan digunakan Agar dapat melakukan tugas seperti itu wewenang metodologi organisasi dan sumber tugas dan wewenang badan pemeriksa keuangan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Pembentukan Dalam undang undang tersebut hanya disebutkan bahwa pembagian tugas tata kerja dan pengambilan keputusan Badan Pemeriksa Keuangan ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan tanpa menyebutkan lebih lanjut mengenai mekanisme apa yang digunakan apakah melalui peraturan atau ketetapan Dengan demikian BPK hanya bisa mengatur secara Tugas dan Wewenang BPK sesuai Undang Undang Nomor Tugas dan Wewenang BPK sesuai Undang Undang Nomor Tahun tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal Tugas BPK BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Lembaga Negara lainnya Bank Indonesia Badan Usaha Milik Negara Badan Layanan Umum Badan BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PERATURAN BADAN PEMERIKSA yang mempunyai lingkup tugas tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil PNS di lingkungan BPK Pemeriksa adalah orang yang melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR TAHUN TUGAS DAN WEWENANG Bagian Kesatu Tugas Pasal BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Lembaga Negara lainnya Bank Indonesia Badan Usaha Milik Negara Badan Layanan Umum Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara



source :www.bpk.go.id

0 Komentar