Berikut ini merupakan informasi penting terkait Fungsi Ma Dan Mk KEPUTUSAN BERSAMA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DAN Penting serta bahasan menarik lainnya fungsi ma dan mk wewenang mahkamah agung tugas mahkamah agung perbedaan ma dan mk tugas mahkamah konstitusi hak mahkamah agung


Fungsi Ma Dan Mk KEPUTUSAN BERSAMA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DAN Penting fungsi ma dan mk Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung maka disusunlah Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang merupakan pegangan bagi para Hakim seluruh Indonesia serta Pedoman bagi Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal maupun eksternal fungsi ma dan mk Kedudukan Asas Legalitas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi putusan dan kedudukan Mahkamah Konstitusi pada ranah publik menjadikan hakim terikat untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi 5 Putusan MK Nomor 003 PUU IV 2006 mengenai pengujian terhadap Penjelasan Pasal 2 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang BAB II TUGAS DAN WEWENANG LEMBAGA KEKUASAAN MA MK dan Komisi Yudisial kekuasan yudikatif Akan tetapi sesuai dengan pengertian trias politica yang dikemukakan oleh Montesquieu yang menjadi bahan pembahasan dalam skripsi ini hanya dan fungsi pengawasan Yang dimaksud dengan ketiga fungsi tersebut adalah 1 Fungsi legislasi yaitu fungsi untuk membentuk Undangundang yang KEPUTUSAN BERSAMA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DAN Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung maka disusunlah Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang merupakan pegangan bagi para Hakim seluruh Indonesia serta Pedoman bagi Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal maupun eksternal SELEKSI UNTUK PENGANGKATAN HAKIM KONSTITUSI Selamatkan Mahkamah Konstitusi menilai proses rekrutmen calon hakim MK dan ketentuan rekrutmen calon hakim MK dari Mahkamah Agung MA Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat DPR harus dimasukkan dalam revisi UU MK Hal ini akan memberikan ruang keterlibatan publik dan terjadi sistem pengawasan yang berimbang check and balances system



source :bawas.mahkamahagung.go.id

0 Komentar